Rabu, 26 Januari 2011

PELUNCURAN PERDANA PROGRAM PELATIHAN PENYULUHAN KESEHATAN KULIT BAGI KADER POSYANDU

Hasil Riskesdas 2007 Badan Litbangkes Kemkes menunjukkan bahwa prevalensi nasional kasus Dermatitis adalah 6,8%. Ada 14 provinsi yang mempunyai prevalensi di atas prevalensi nasional, termasuk DKI Jakarta. Berdasarkan angka prevalensi tersebut, dianggap perlu untuk dilakukan penanganan penyakit Dermatitis oleh masyarakat - khususnya oleh Kader Posyandu.

“Pelatihan ini sangat relevan bagi Kader Posyandu, karena pengunjung Posyandu adalah para ibu, sehingga Kader Posyandu dapat meneruskan pengetahuan dan keterampilannya kepada para ibu. Selanjutnya ibu dapat berperan meningkatkan kesehatan kulit bagi dirinya dan keluarganya di rumah”, jelas Menkes .      

Menkes menyambut baik pelatihan yang difasilitasi oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit anggota Pehimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) dibantu jajaran Puskesmas.

Menkes menjelaskan, salah satu masalah yang dihadapi dalam pembangunan kesehatan adalah kesenjangan dalam pelayanan kesehatan antar daerah, antar tingkat sosial ekonomi, dan antar kelompok masyarakat. Untuk menyikapi masalah ini Kemkes pada periode 2010-2014 melakukan terobosan dengan melaksanakan Reformasi Pembangunan Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari 7 upaya, yaitu Revitalisasi pelayanan kesehatan dasar dan sistem rujukannya serta pemenuhan Bantuan Operasional Khusus (BOK), Ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan, Ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektivitas, keterjangkauan obat, vaksin dan alat kesehatan, Jaminan kesehatan, Keberpihakan pada Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK), Reformasi birokrasi, dan World Class Health Care. Terobosan ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu agar tercapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Salah satu misi Kementerian Kesehatan 2010-2014 adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan, karena masyarakat harus mampu dan mau memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya secara mandiri. Sedangkan Pemerintah bertanggung-jawab mendorong dan menfasilitasi masyarakat untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, ujar Menkes. 

“Posyandu adalah salah satu bentuk upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang merupakan Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) dan  yang dikelola serta diselenggarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat”, jelasnya.

Revitalisasi Posyandu merupakan program prioritas dalam periode 2009-2014.  Posyandu sangat berperan dalam pencapaian tujuan pembangunan kesehatan dan  perkembangan Posyandu menunjukkan hasil yang menggembirakan. Jumlah Posyandu meningkat dari sekitar 232.000 pada tahun 2004 menjadi sekitar 267.000 pada tahun 2007 dan 269.655 pada tahun 2010. Menurut hasil Riskesdas 2010, sebanyak 75,2% balita ditimbang minimal sekali dalam 6 bulan dan 80,6% ditimbang di Posyandu.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar